PEMILIHAN DUTA PELAJAR ANTI PENYALAHGUNAAN NARKOBA TAHUN 2019
Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Anti Penyalahgunaan Narkoba Kota Yogyakarta Tahun 2019 diadakan di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta, Senin (29/4). Acara ini diikuti lebih dari 300 siswa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Kota Yogyakarta. Sebelumnya pelajar sudah melalui tahap seleksi yang ketat.
Sebanyak 33 Sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Anti Penyalahgunaan Narkoba ini. Dari 33 Sekolah telah terpilih enam sekolah yang berhak mengikuti Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Anti Penyalahgunaan Narkoba Kota Yogyakarta Tahun 2019.
Enam Sekolah ini meliputi SMP Negri 4, SMP Negri 7, SMP Negri 8, MTs Mualimin, SMP IT AbuBakar dan MTs Mualimat. Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menanggulangi pelajar agar tidak terjerumus dalam Narkotika.
Kepala Kesbang, Zenni Lingga mengatakan sarana media bagi kita semua untuk mengajak generasi muda ikut mengkampanyekan bahayanya menggunakan narkotika. “Dilakukan sarana media bagi kita semua untuk mengajak generasi muda ikut mengkampanyekan bahayanya menggunakan narkotika. Melalui kegiatan ini pelajar memiliki gagasan ide-idenya mengurangi angka penggunaan narkoba di kota Yogyakarta” ungkapnya.
Zenni Lingga menambahkan diharapkan generasi muda mampu mengkapananyekan gerakan anti narkotika untuk kebaikan bangsa dan negara. “Pemkot sangat peduli oleh bangsa kita, marilah bersama-sama untuk generasi para pelajar mengkampanyekan akan bahaya dari narkoba khusus di pelajar untuk menuangkan gagasan dan idenya dalam rangkaian kegiatan ini”ungkapnya.
Hampir seluruh sekolah di Kota Yogyakarta telah dibentuk relawan anti narkoba. Target umur untuk mensosialisasikan anti narkota ini mulai dari umur 16 hingga 50 tahun. Dimana ini dinilai sebagai Angka coba pakai cukup tinggi di kalangan pelajar. Bahkan Tahun lalu BNN intens mensosialisasikan programnya di tingkat Sekolah Dasar.
Juara satu Duta Pelajar Anti Penyalahgunaan Narkoba Kota Yogyakarta Tahun 2019 diraih oleh SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta, Juara dua diraih oleh MTs Mualimin Kota Yogyakarta, dan Juara tiga diraih oleh SMP Negeri 7 Kota Yogyakarta.
AKBP Khamdani BNN Kota Yogyakarta menambahkan ini merupakan bagian dari sosialaisasi kepada kalangan pelajar akan bahaya penyalahginaan narkotika. “Untuk memberikan bagian dari sosialaisasi kepada kalangan pelajar akan bahaya penyalahginaan narkotika, kalangan pelajar dan mahasiswa cukup memprihatinkan. Peserta diharapkan menjadu kader yang memberikan sosialisasi kepada temanya secara efektif” ungkapnya. (Hes)
CR : @WongHumasPemkotYK