Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat

(Yogyakarta, 22 September 2022) - Aspek penting dalam kehidupan berbangsa di Indonesia, termasuk di KotaYogyakarta, adalah pengelolaan kebhinekaan. Mengelola kebhinekaan menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan kohesivitas sosial. Pada konteks masyarakat majemuk yang ada di Kota Yogyakarta, adanya kohesivitas sosial menjadi sangat urgen.
Masalahnya, pergelaran politik elektoral dalam beberapa waktu terakhir memberikan pelajaran penting mengenai kebutuhan penanganan politisasi dan diskriminasi berbasis SARA. Beberapa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pembiaran politisasi dan diskriminasi dapat menciptakan ketegangan yang mengancam kohesi sosial. Spiral kekerasan turut hadir di tengah kondisi sosial tersebut sehingga menyebabkan jatuhnya korban terutama dari kalangan masyarakat sipil.
Setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya politisasi SARA, diantaranya faktor kompetisi yang zero sum, komunalisme, struktur mobilisasi kelembagaan yang dianggap tidak efektif, kekuataan kelembagaan partai lemah diganti loyalitas pemilih yang tinggi kepada figur dan simbol-simbol sentimen politiknya. 
Kampanye berbasis SARA jelas merupakan suatu hal yang melanggar norma kampanye pemilu. Ada beberapa hal implikasi SARA dalam kampanye, dari aspek pengembangan demokrasi jelas sekali bahwa pengunaan SARA dalam kampanye akan melemahkan institusi demokrasi. 
Lebih lanjut lagi, Jika dilihat dari aspek sosio-politik, penggunaan SARA dalam kampanye akan menimbulkan politik distingtive, segmentasi komunal yang semakin tajam, penguatan politik identitas atas dasar isu SARA menuju zero sum conflict, menjadi memori politik kolektif yang tidak inklusif serta sebagai jalan pintas bagi kemenangan politik “semu”.
Politisasi identitas berbasis SARA pada akhirnya merupakan fenomena marak yang nyata-nyata merusak dan mengganggu harmoni sosial dan integrasi nasional. Selain itu politisasi identitas juga memviktimisasi kelompok minoritas berbasis SARA yang pada gilirannya merestriksi kesetaraan hak seluruh warga negara sebagaimana menjadi cita ideal Pancasila dan cita hukum UUD NRI tahun 1945.


Peran Tokoh Masyarakat dalam hal ini Tokoh Lintas Agama untuk mencegah terjadinya politisasi SARA menjadi sangat sentral. Oleh karena itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta mengadakan pendidikan politik untuk Tokoh Masyarakat dengan tema “Yogyakarta Nir-Politisasi SARA: Menuju Kota Yogyakarta Yang Harmonis, Kondusif, dan Kohesif” pada Kamis 22 September 2022, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.