Penguatan Volunteer Supervisi Kegiatan Anti Napza Pelajar Jogja Kota Bersinar
(Yogyakarta, 22 September 2022) - Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba dan bentuk partisipasi dan kepedulian masyarakat Kota Yogyakarta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Volunteer Supervisi Kegiatan Anti Napza, mengingat remaja-remaja Sekolah sekarang sangat rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba dan diharapkan para Volunteer dapat membantu menyebarluaskan, memberikan sosialisasi mengenai dampak penyalahgunaan Narkoba kepada teman sebaya. Sehingga misi untuk menjadikan masyarakat Kota Yogyakarta bebas terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dapat dicapai dengan maksimal serta dapat mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba.
Kegiatan ini dihadiri peserta dari SMP di Kota Yogyakarta dengan diwakili guru dan siswa SMP yang diundang. Peserta SMP yang diundang adalah SMP Muhammadiyah 6 Yogyakarta, SMP Muhammadiyah 8 Yogyakarta, SMP N Institut Indonesia Yogyakarta, SMP Stella Deuce 1 Yogyakarta, SMP Budya Wacana, SMP Piri 2 Yogyakarta,SMP IT Masjid Syuhada Yogyakarta dan MTS Muh. Karangkajen Yogyakarta.
Sambutan Bapak Budi Santosa, S.STP., M.Si selaku Kaban Kesbangpol Kota Yogyakarta menjelaskan acara ini ditujukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Napza sejak usia dini, dimana usia SMP merupakan salah satu tingkat dimana risiko penyalahgunaan berbagai substansi dimulai, dimana usia ini biasanya anak mulai penasaran dan mencoba-coba. Kemudian Ibu Wheni Setyaningsih, S.IP., MA dari BNN Kota Yogyakarta menambahkan Pemberantasan narkoba tidak hanya dengan penangkapan bandar, namun juga dengan upaya pencegahan Salah satu upaya pencegahan adalah dengan mmbentuk satgas di masyarakat, dalam hal ini di institusi pendidikan salah satunya adalah satgas smp, dan tindakan pencegahan diperlukan agar semua orang memahami bahaya narkoba dan dengan kesadaran akan menjauhinya.
Kedepannya dari kami selaku Badan Kesbangpol dan turut bekerjasama dengan BNN, akan menyusun standarisasi bagi satgas yg akan terbentuk, yg berisi indikator2 yg dapat diwujudkan dan dilaporkan, sehingga setiap satgas dapat melakukan berbagai inovasi dengan didasarkan pada indikator2 yang telah diberikan, sehingga bersama kita bisa memberantas narkoba di lingkungan sekolah.