Parlemen Pelajar Forum Komunikasi Pengurus FKPO Osis SMA SMK Kota Jogja

(Yogyakarta, 26 Oktober 2022) - Pendidikan politik sebisa mungkin diberikan kepada generasi muda sejak dini. Di sisi lain, harus diakui bahwa pendidikan politik di kalangan remaja atau pelajar saat ini masih terbatas, ditambah dengan adanya tsunami informasi politik yang beredar di masyarakat terutama yang tersebar melalui media sosial merupakan urgensi perlunya diadakan kegiatan yang dapat memberikan gambaran nyata kepada generasi muda tentang tugas dan fungsi parlemen. Oleh karena itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Komite Independen Sadar Pemilu mengadakan kegiatan Parlemen Pelajar di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Yogyakarta pada Rabu, 26 Oktober 2022. Peserta parlemen pelajar ini adalah para anggota Forum Komunikasi Pengurus OSIS SMA/K se-Kota Yogyakarta.
Kegiatan Parlemen Pelajar tersebut diawali dengan penyampaian materi tentang fungsi dan tugas legislatif oleh FX. Wisnu Sabdono Putro dari Komisi A DPRD Kota Yogyakarta. Pada pemaparan materi tersebut disampaikan bahwa lembaga legislatif adalah lembaga yang bertugas untuk membuat atau merumuskan undang-undang yang diperlukan negara. Contoh lembaga legislatif ini adalah MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Lembaga legislatif dikenal dengan beberapa nama, seperti parlemen, kongres, atau asembli nasional. Lebih dari itu, dalam sistem parlemen, lembaga atau badan legislatif memiliki kedudukan tertinggi dan berhak untuk menunjuk badan atau lembaga eksekutif. Kemudian, dalam sistem presidensial, legislatif merupakan cabang pemerintahan yang sama dan bebas dari badan eksekutif. Selanjutnya, mengingat tugas lembaga legislatif sebagai pembuat atau perumus undang-undang, segala peraturan yang dibuat oleh lembaga ini wajib ditaati dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Jika dirincikan, peraturan-peraturan yang dibuat lembaga legislatif adalah peraturan terkait ekonomi, politik, budaya, hukum, keamanan, pajak, penyiaran, kekayaan intelektual, dan lainnya.
Kegiatan parlemen pelajar tersebut kemudian dilanjutkan dengan Sidang Pleno I, Sidang Pleno II, dan Sidang Pleno III. Setelah Sidang Pleno III kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) yang pada parlemen pelajar kali ini berfokus kepada masalah kejahatan jalanan atau klitih kepada OPD-OPD terkait seperti Balai Dikmen Kota Yogyakarta, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, dan Satpol PP Kota Yogyakarta.