Konsolidasi Kader Demokrasi

(Yogyakarta, 27 Oktober 2022) - Penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 tidak kurang memerlukan 16.000 orang yang akan bertugas sebagai penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan baik sebagai PPK, PPS, dan KPPS. Belajar dari pengalaman Pemilu tahun 2019 dimana terdapat 700 penyelenggara Pemilu yang meninggal khususnya petugas di tingkat KPPS, maka perlu dilakukan pemetaan terhadap permasalahan sehingga tidak akan terjadi kembali di Pemilu Serentak 2024. 

Dari beberapa penelitian terungkap bahwa faktor kelelahan fisik akibat jam kerja yang berkebihan dan faktor stres karena kebingungan dalam memasukkan data-data menjadi penyebab meninggalnya para petugas tersebut. Dengan melihat dua faktor di atas, maka persyaratan usia, kesehatan dan kompetensi perlu ditekankan dalam rekruitmen penyelenggara Pemilu. 

Rekomendasi KPU dalam evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 menyebutkan bahwa penggunaan teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu tahun berikutnya sehingga usia penyelenggara Pemilu direkomendasikan untuk diturunkan dari 20 tahun menjadi 17 tahun. Hal ini tentu saja tidak lepas dari kompetensi generasi milenial yang diharapkan dapat menjadi penyelenggara Pemilu dan sudah akrab dengan teknologi informasi. Oleh karena itu perlu ada usaha terstuktur, sistemastis, dan masif untuk menarik minat generasi muda menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta mengadakan Konsolidasi Kader Demokrasi yang melibatkan 120 orang Kader Demokrasi dan merupakan alumni Sekolah Demokrasi serta Kelas Demokrasi yang sudah dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta selama tahun 2022. Kegiatan Konsolidasi Kader Demokrasi ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Hotel Royal Darmo dan dibuka langsung oleh Ir. Aman Yuriadijaya, M.M. selaku Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, kemudian dilanjutkan dengan pemberian motivasi oleh KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta.