Bimbingan Teknis Kewaspadaan Dini
(Yogyakarta, 31 Oktober 2022) - Seperti telah kita ketahui bersama, kota Yogyakarta memiliki masyarakat yang sangat heterogen, beraneka suku bangsa dan agama ada di kota ini. Tentunya dengan banyaknya keragaman yang ada, menjadikan potensi gesekan antar masyarakat juga rawan terjadi. Perkembangan teknologi informasi juga banyak mempengaruhi dinamika kehidupan masyarakat. Isu-isu terkait agama dan suku bangsa menjadi bahan yang cenderung mudah membuat masyarakat terbawa arus provokasi. Hal tersebut tentunya dapat memicu perpecahan di kalangan masyarakat sendiri, disaat persatuan dan kesatuan menjadi hal yang sangat dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini.
Pemerintah, dalam melaksanakan amanah undang-undang, memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam upaya kewaspadaan dini sangatlah vital. Dengan sistem kewaspadaan dini yang baik, diharapkan potensi konflik sosial di masyarakat dapat diantisipasi lebih cepat, sehingga tidak sampai menimbulkan konflik yang lebih parah.
Dalam sistem kewaspadaan dini, kemampuan aparat dalam mendeteksi dan menganalisa potensi konflik menjadi kemampuan yang sangat penting. Selain itu, dibutuhkan pula kemampuan aparat dalam menjalin jaringan informasi di masyarakat, hingga bagaimana cara membuat laporan yang efektif kepada atasan agar dapat menjadi bahan dalam menyusun kebijakan yang tepat.
Kemantren dan kelurahan, sebagai wilayah pemerintahan yang strategis dalam pembangunan Kota Yogyakarta, memiliki peran yang sangat penting dalam upaya kewaspadaan dini terhadap potensi konflik yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan kewaspadaan dini dari aparat kemantren dan kelurahan juga harus terus ditingkatkan agar lebih valid dalam mengumpulkan bahan keterangan, sehingga kebijakan yang akan diterbitkan oleh pemerintah juga menjadi kebijakan yang tepat sasaran.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik memiliki tugas untuk menjaga kondusifitas di Kota Yogyakarta. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan program peningkatan kapasitas aparat kemantren dan kelurahan terkait kewaspadaan dini. Dengan meningkatnya kemampuan kewaspadaan dini aparat kemantren dan kelurahan, diharapkan dapat mensinyalir potensi konflik yang ada di masyarakat dengan lebih detail, sehingga data yang dilaporkan dapat menjadi bahan pertimbangan kebijakan yang tepat dalam menjaga kondusifitas wilayah kota yogyakarta.
Dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta mengadakan “Kegiatan Bimbingan Teknis Kewaspadaan Dini Kota Yogyakarta Tahun 2022” dengan harapan agar selepas dari kegiatan ini, para peserta dapat semakin mengupayakan peningkatan kewaspadaan dini masyarakat di wilayah masing-masing, mulai dari proses identifikasi masalah hingga pelaporan, sehingga pemerintah dapat memberikan respon terkait permasalahan dengan lebih tepat dan akurat, sehingga terwujud suatu sinergi dalam sistem kewaspadaan dini yang berbasis sinergitas masyarakat dengan pemerintah.