FGD Kewaspadaan Dini, Penanggulangan aksi kejahatan jalanan berbasis sekolah

(Yogyakarta) - Selasa, 9 Maret 2023 pukul 08.00 s/d 13.00 WIB di Hotel Royal Darmo Malioboro (Jl. Kemetiran Kidul No.54, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta). telah berlangsung kegiatan "FGD Kewaspadaan Dini, Penanggulangan aksi kejahatan jalanan berbasis sekolah" yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta dengan penanggung jawab Bapak Drs. Yunianto Dwisutono (Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta) dan dihadiri 49 Guru Bimbingan Konseling tingkat SMP Kota Yogyakarta.

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah serta Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak, maka dalam rangka peningkatan kewaspadaan dini masyarakat khususnya terkait aksi kejahatan jalanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta mengadakan Focus Group Discussion Kewaspadaan Dini untuk Sekolah yang akan berkolaborasi dengan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling tingkat SMP Kota Yogyakarta. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memiliki tugas untuk menjaga kondusifitas di Kota Yogyakarta. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan program peningkatan kapasitas kepada Guru Bimbingan Konseling terkait kewaspadaan dini.

Dengan meningkatnya kemampuan kewaspadaan dini tersebut diharapkan dapat mensinyalir potensi konflik dari tingkat Pelajar dengan lebih detail, sehingga Sekolah menjadi penyaring utama dalam pendataan potensi remaja berisiko di lingkungan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan kebijakan yang tepat dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Yogyakarta, melalui penyusunan strategi yang lebih tepat untuk menjangkau remaja berisiko terlibat konflik. Dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kewaspadaan Dini Kota Yogyakarta tahun 2023 dengan harapan agar selepas dari kegiatan ini, para Guru Bimbingan Konseling dapat semakin mengupayakan peningkatan kewaspadaan dini di lingkungan Sekolah utamanya perihal potensi kerawanan konflik yang dapat muncul dari kalangan Pemuda dan Pelajar, mulai dari proses identifikasi masalah hingga pelaporan, sehingga Pemerintah dapat memberikan respon terkait permasalahan dengan lebih tepat dan akurat, sehingga terwujud suatu sinergi dalam sistem kewaspadaan dini yang berbasis sinergitas masyarakat dengan Pemerintah.

Acara di buka oleh Bapak Drs. Yunianto Dwisutono (Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta), dilanjutkan penjelasan terkait aksi kejahatan jalanan, pola pelaku kekerasan dsb oleh Ipda Febrianta, S. Psi (Satreskrim Polresta Yogyakarta). Pembahasan klitih dan aksi kejahatan jalanan di Yogyakarta oleh Muhammad Arga Syafiza, M. Si (Pemerhati Kejahatan Jalanan).

Menghadirkan Indriasari Oktaviani, S. Psi, Psikolog (LP3K DIY) mengungkapkan Berdasarkan hasil temuan terbaru Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) bersama WHO, menunjukkan :

 

a. 1 dari 20 (5,5%) atau 2,45 Juta remaja terdiagnosis mengalami masalah gangguan mental

b. 1 dari 3 (34,9%) setara dengan 15,5 Juta remaja memiliki satu masalah kesehatan mental

c. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2020, menunjukkan >19 Juta penduduk berusia >13 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan >12 Juta penduduk berusia >13 tahun mengalami depresi

d. WHO mencatat, 93% layanan kesehatan mental di berbagai Negara mengalami kenaikan permintaan

 

2. Gangguan mental apabila remaja memenuhi seluruh kriteria klinis yang dimaksud sebagai gangguan. Kesehatan mental apabila remaja memunculkan beberapa persoalan yang tidak memenuhi kriteria klinis.

3. Kesehatan mental adalah keadaan sejahtera setiap individu dengan menyadari potensi yang dimilikinya, diantaranya ditandai dengan kemampuan untuk bekerja / berfungsi secara produktif, mampu menanggulangi tekanan hidup dan mampu memberikan kontribusi bagi lingkungan.

4. Faktor yang mempengaruhi :

a. Genetik

b. Perubahan hormon

c. Tekanan hidup

d. Pengalaman traumatis

  1.  Kesehatan seseorang berawal dari kesehatan mentalnya, memang tidak mematikan secara langsung tetapi dapat melumpuhkan kemampuan seseorang dan dapat mendorong seseorang untuk menghilangkan nyawanya.

Acara berikutnya melibatkan beberapa guru Bimbingan Konseling untuk melakukan diskusi dan tanya jawab dipimpin oleh Ibu Indriasari Oktaviani, S. Psi, Psikolog (LP3K DIY).

Kegiatan ini diharapkan bisa dilaksanakan demi tercapainya cita-cita Bangsa yakni keamanan bagi seluruh warga Indonesia, yang berdasarkan pada optimasi kemampuan antisipasi serta penanganan terhadap risiko kemunculan konflik. Kiranya demikian yang dapat saya sampaikan. Dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim secara resmi saya membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kewaspadaan Dini Kota Yogyakarta. Semoga Allah SWT memberikan Ridho pada setiap upaya kita dalam melindungi masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Kota Yogyakarta yang aman, tenteram, dan damai.