FGD PLURALISME KOTA YOGYAKARTA

 

(Yogyakarta) - Keadaan aman, nyaman, dan rukun beragama dalam masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Keamanan, kenyamanan dan kerukunan beragama masyarakat adalah identik dengan keadaan toleransi sebuah masyarakat yang memiliki arti memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan dalam masyarakat yang plural. Mengutip dari KBBI, kata pluralisme berasal dari kata dasar plural yang berarti jamak atau lebih dari satu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pluralisme adalah keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya).

Keberadaan kota Yogyakarta yang merupakan bagian dari Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wujud dari Indonesia mini, keberagaman warga masyarakat Yogyakarta yang terdiri dari berbagai suku, etnis dan agama menggambarkan Kebhinnekaan warga bangsa Indonesia ada dan hidup di kota Yogyakarta, baik mereka sebagai pelajar, mahasiswa dan pedagang hidup secara berdampingan di Yogyakarta. Maka tidak mengherankan bila Yogyakarta ini kaya akan budaya, seni dan bahasa daerah yang dibawa dari berbagai suku yang hidup di Yogyakarta. Maka tepatlah Permendagri no 34 tahun 2006 bila Badan Kesbangpol kota Yogyakarta membentuk  Forum pembauran kebangsaan (FPK) di Kota Yogyakarta sebagai wadah organisasi yang berbentuk forum dengan anggota kepengurusannya terdiri dari berbabagai suku, etnis dan agama agar menjadi lembaga yang resmi dalam mememelihara dan mewujudkan semangat kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan benegara untuk mencapai Kota Yogyakarta yang berhati nyaman.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta memiliki mandat menyelenggarakana Kegiatan FGD Pluralisme di Kota Yogyakarta pada hari Kamis 16 Maret 2023 pukul 08.00 WIB s/d Selesai di Forriz Hotel (Jalan Hos Cokroaminoto No.60 Wirobrajan Yogyakarta) dan dihadiri 50 orang. Dalam sambutannya Ibu Widiyastuti, SS, M. Hum (Sekretaris Bakesbangpol Kota Yogyakarta) menyampaikan, “Pluralisme artinya masyarakat yg majemuk sistem sosialnya dan politiknya. Kaya dng suku, adat, dan agamanya. Kita terbentuk karena kemajemukan. Ada bingkai bhineka tunggal eka. Majemuk itu sesuatu keistimewaan”.

Drs. Ahmad Charis Zubair (Budayawan Kota Yogyakarta) mengatakan, “Kita diciptakan berbeda makanya kita harus saling memahami, mengisi. Laki laki dan perempuan yg berbeda diciptakan untuk saling memahami.”

R. Paulus Wahyu Susanto, S.Sos (FPK Kota Yogyakarta) dalam pemaparan materi menjelaskan, “Slogan FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) : Salam Pembaruan, Lestari Bhinneka Tunggal Ika, untuk itu perbedaan itu akan menjadi pertumbuhan menjadi persatuan dari berbagai macam perbedaan.”

Kehadiran tokoh masyarakat dan budaya dalam FPK diharapkan dapat menjadi mediator dalam menjaga harmoni dan dapat menyikapi tantangan-tantangan yang ada di masyarakat. Pemahaman akan pluralitas atau keberagaman bangsa Indonesia terlepas dari pandangan sempit atas suku bangsa tertentu, maupun keyakinan hingga pemahaman politik yang dipegang masing-masing individu sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, Nasional, maupun global.