Pendidikan Politik untuk Difabel Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kaljaga
( Yogyakarta , 17 Maret 2023 ) Alam demokrasi membuka peluang yang sebesar-besarnya terhadap partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan. Di dalam demokrasi terdapat unsur-unsur persamaan, kebebasan dan jaminan hak asasi manusia. Inklusifitas dalam demokrasi tersebut termasuk dalam pemenuhan hak pemilih difabel dalam pemilihan umum. Isu Pemilihan inklusif menjadi jantung dari Pemilihan berintegritas yang diwujudkan dalam bentuk perlindungan terhadap hak pilih seluruh warga negara, termasuk pemilih difabel.
Pemilih difabel sering kali mendapatkan hambatan yang tidak setara dengan pemilih lainnya. Pemenuhan hak pemilih difabel yang sering diabaikan berada pada level pelaksanaan regulasi (rule application). Walaupun regulasi sudah menjamin hak difabel, namun apabila ketentuan yang diatur dalam regulasi tidak dilaksanakan, maka akan memunculkan beberapa masalah. Permasalahan yang muncul terkait dengan kurangnya informasi pendidikan pemilih, data pemilih yang berbeda, dan aksesibilitas dalam pemberian suara di TPS.
Pada hari Jumat, 17 Maret 2023 pukul 08.00 s/d 11.00 WIB di Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga telah berlangsung kegiatan "Pendidikan Politik Bagi Kelompok Difabel" yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta dan dihadiri 95 orang. Kegiatan tersebut bertema Demokrasi Tanpa Diskriminasi dilaksanakan untuk mewujudkan komunikasi yang intens dari pihak penyelenggara dan masyarakat. Dalam kegiatan pendidikan ini mendatangkan narasumber yaitu Ro'fah S.Ag., BSW., M.A., PhD. Dari PLD UIN Sunan Kalijaga dan Hidayat Widodo, S.I.P. dari KPU Kota Yogyakarta. Sambutan ibu Widiyastuti, S.S., M.Hum (Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta) menyampaikan ”Di tahun 2019 lalu, salah satu hambatan dalam penyelenggaraan pemilu kepada disabilitas ialah peran pendamping / keluarga yang kurang aksesibel. Padahal peran pendamping sangat penting dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih disabilitas dengan ditentukannya bagaimana kepedulian pendamping dalam mendampingi proses pemilihan oleh pemilih disabilitas.”
Hidayat Widodo (KPU Kota Yogyakarta) menyampaikan, ” Kedepannya, akan diusahakan pemilu yg lebih aksesibel dan ramah kelompok disabel. Adanya tekanan yang tidak diperkenankan juga menjadi salah satu masalah pemilu semenjak beberapa tahun sebelumnya. Beberapa upaya yang dilakukan KPU kota Yogyakarta untuk Pemilu 2024 bagi pemilih disabilitas.”
Ro'fah S.Ag., BSW., M.A., PhD (PLD UIN Sunan Kalijaga) menyampaikan, ” sebagai orang tua khususnya bagi penyandang disabilitas memiliki peran penting sebagai pendamping untuk memastikan bahwa hak politik.”
Closing Statment dari Bapak Sigit Hartobudiyono (Kemantren Mantrijeron) menyampaikan, ”Bahwa dari data KPU Kota Yogyakarta kami Kemantren Mantrijeron memiliki pemilih disabilitas terbanyak di Kota Yogyakarta. Kemantren Mantrijeron sangat menyambut baik fasilitasi bagi pemilih difabel di wilayah kami dari KPU Kota Yogyakarta dan Badan Kesbangpol.”
Demokrasi Tanpa Diskriminasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan partisipasi Pemilu dan Pilkada 2024 namun juga mewujudkan Pemilu yang ramah dalam akses disabilitas dan memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk kelompok difabel dan marginal.