Forum Komunikasi Antar Partai Politik Kota Yogyakarta
Partai politik didirikan di atas nilai dasar yang melandasi cita-cita mewujudkan masyarakat terbaik. Partai politik adalah alat untuk mewujudkan – atau kendaraan yang akan mengantarkan penumpangnya pada - preferensi tentang masyarakat dan negara yang dicita-citakan. Nilai dasar yang melandasi cita-cita partai itulah yang lazim disebut platform politik (political platform). Bila partai politik diibaratkan tubuh, maka platform adalah jiwanya. Partai politik adalah “raga”, tempat di mana platform mengambil bentuk dalam wujud pemikiran dan tindakan politik. Secara teori, pemahaman para fungsionaris, anggota, simpatisan dan masyarakat secara keseluruhan tentang platform partai amat penting.
Platform partai merupakan landasan dan motivasi pelembagaan fungsi partai politik, spirit yang melandasi hubungan partai dengan kelompok populis tertentu dan hubungan pemimpin-pengikut di dalam organisasi. Selain itu, platform berperan sebagai kerangka dasar pengambilan keputusan, sekaligus sebagai dasar untuk membina derajat otonomi partai terhadap organisasi politik lain. Lebih dari itu, platform memainkan fungsi dalam mengembangkan imajinasi publik tentang eksistensi partai dan cita-cita yang hendak diperjuangkannya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Forum Komunikasi Antar Partai Politik dengan Tema “Partai Politik: Dari, Oleh, dan Untuk Rakyat” pada 9 Mei 2023 di Hotel Grage Business Yogyakarta dengan narasumber oleh
1. Dr. Phil. Ridho Al-Hamdi, M.A. (FISIPOL UMY) dengan tema “Partai Politik, Masyarakat, dan Tata Kelola Kebijakan Publik di Kota Yogyakarta” dan,
2. Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.I.P., M.P.P. (FISIPOL UGM) dengan tema “Dari Gagasan ke Kebijakan: Menuju Partai Politik yang Programatik”.
Widiyastuti, S.S., M.Hum (Sekban Kesbangpol Kota Yogyakarta) menyampaikan, “forum ini adalah kesempatan luar biasa dimana kita bisa bersilaturahmi, sharing, dan diskusi mengenai sinergi untuk masa depan. Mungkin untuk jangka pendek kita disini bisa berembug mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan di Pemilu 2024 dan menginovasinya. Akan tetapi disini kita bisa bersinergi secara jangka panjang berupa pendidikan politik untuk mencerdaskan masyarakat Kota Yogyakarta.”
Mada Sukmajati (DPP FISIPOL UGM) menyampaikan, “Parpol adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita- cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”
Ridho Al-Hamdi (FISIPOL UMY) menyampaikan, “Tujuan partai politik (Harmel & Janda, 1994) adalah Winning votes/elections. Kemenangan diukur oleh suara atau kursi hasil Pileg. Gaining executive office. Harapan Masyarakat ke Parpol adalah Menjadi jembatan/mediator/penghubung antara kepentingan masyarakat luas ke dalam proses pembuatan kebijakan. Mewujudkan pemimpin berkualitas (bukan karena isi tas) sehingga pembangunaan dan kesejahteraan merata untuk semua masyarakat.”
Peran nyata partai politik sebagai mesin yang menjalankan roda pemerintahan dalam mengurangi penderitaan kolektif warga bangsa akibat himpitan krisis ekonomi, konflik politik, ancaman kekerasan, dan masalah-masalah sosial lainnya amat mendesak. Posisi yang diambil partai politik terhadap sebuah isu bukan saja akan memperjelas positioning partai, tetapi juga memberikan pendidikan politik. Pada gilirannya, positioning partai akan menjadi landasan preferensi politik warga, sehingga hubungan warga dengan partai bukan didasarkan atas faktor-faktor primordial semata, tetapi juga pertimbangan rasional.