Pemantapan Wawasan Kebangsaan Bagi Tokoh Masyarakat Kota Yogyakarta

Indonesia akan menghadapi tahun politik yang sangat penting yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun depan. Sebagai warga negara yang baik, perlunya peningkatan pemahaman akan betapa pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa di tengah dinamika politik yang semakin kompleks. Pentingnya meningkatkan wawasan kebangsaan di Kota Yogyakarta sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan umum yang damai dan demokratis supaya mampu mengambil keputusan yang bijak dalam Pemilu dan menghindari konflik yang dapat membahayakan stabilitas dan keamanan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, kegiatan peningkatan wawasan kebangsaan ini sangat penting bagi kita semua, terutama bagi para tokoh masyarakat yang memiliki peran dan pengaruh besar di masyarakat.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memiliki tugas dalam melakukan pembinaan serta penanaman Ideologi serta wawasan kebangsaan bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Pelajar, Budayawan, Tokoh Masyarakat, Agama, dan budaya, hingga para Aparatur Sipil Negara.

Pada hari Rabu 10 Mei 2023 pukul 09.00 s/d 11.25 WIB di Griya UMKM Yogyakarta (Jalan Taman Siswa Nomor 39, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta) telah berlangsung kegiatan "Pemantapan Wawasan Kebangsaan bagi Tokoh Masyarakat Kota Yogyakarta" yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kota Yogyakarta dengan penanggung jawab Bapak Bayu Laksmono, S. Sos (Kabid Kesbang Bakesbangpol Kota Yogyakarta) dan dihadiri lebih kurang 50 orang. Melalui program ini peserta dari tokoh masyarakat mendiskusikan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini, termasuk isu-isu politik yang sedang berkembang.

 

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Bapak Tri Agus Inharto, SH (Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta) dan Yohanes Hartono, SH (PSP Atmajaya Yogyakarta). Bapak Tri Agus Inharto, SH (Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta) menerangkan pentingnya pengawasan dalam tahapan Pemilu, “Pemilu merupakan kompetisi politik yang melibatkan publik (masyarakat) yang rentan terjadinya pelanggaran dan konflik yang akibatnya akan mengganggu pelaksanaan Pemilu dan merugikan rakyat.” Diantara hal yang menimbulkan konflik dalam pemilu ialah Money Politic yang dianggap sebagai sebuah pembodohan karena merupakan kejahatan dalam Pemilu yang hanya memberikan keuntungan sesaat saja serta menjadi cikal bakal korupsi. Selain itu, Hoax maupun ujaran kebencian terutama yang berkaitan dengan isu SARA menjadi pilihan strategi pemenangan Pemilu dengan jalan menjatuhkan reputasi dan elektabilitas lawan politik. Media sosial adalah sarana penyebaran Hoax dan ujaran kebencian, keduanya sulit dikontrol hingga bisa menjadi pemicu disintegrasi bangsa.

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya (tanah airnya) yang mengutamakan persatuan dan kesatuan Bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Wawasan kebangsaan harus menjadi pedoman bukan hanya untuk warga negara saja tetapi untuk penyelenggara negara juga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif” ucap Bapak Yohanes Hartono, SH (PSP Atmajaya Yogyakarta). Wawasan Kebangsaan diharapkan dapat memberikan kesadaran agar antar warga Negara saling menghargai perbedaan pendapat atau pandangan dan tidak memaksakan kehendak (dalam konteks pengambilan keputusan mendahulukan musyawarah).

Dengan demikian, wawasan kebangsaan perlu diinternalisasikan dalam diri seluruh warga Negara (apapun jabatannya) guna mewujudkan demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan 4 konsensus dasar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.