Sosialisasi & Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kemantren Tegalrejo
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta telah menyelenggarakan kegiatan "Deklarasi Pemilu Damai" pada hari Senin, 9 Oktober 2023 pukul 15.45 WIB s/d 16.51 WIB di Pendopo Kemantren Tegalrejo (Kanto Kec. Tegalrejo, Tegalrejo, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55244).
Dalam sambutannya Drs. Antariksa Agus Purnama, M.Si.(Mantri Pamong Praja Tegalrejo) menghaturkan rasa terima kasih kepada Bakesbangpol Kota Yogyakarta yang telah memfasilitasi Deklarasi Pemilu Damai ini, Tak hanya itu Beliau juga menyampaikan himbauan kepada semua hadirin apabila terjadi suatu isu yang dapat menimbulkan konflik, hal tersebut dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kepala dingin untuk menciptakan suasana yang damai di tahapan tahapan pemilu yang tersisa untuk mewujudkan Pemilu yang damai dan Menggembirakan di Kota Yogyakarta, khususnya di Kemantren Tegalrejo.
Komisi A Fx. Wisnu Sabdono Putro (Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Komisi A memiliki harapan bahwa basis massa partai ini berada di Wilayah kecamatan dan juga kelurahan. Oleh karenanya Deklarasi Pemilu Damai dilaksanakan di level Kemantren supaya para partai yang mengikuti kegiatan Deklarasi Pemilu Damai dapat memastikan kemananan dan kondusivitas wilayahnya masing masing.
"Deklarasi Damai di tingkat kemantren dilakukan karena Bakesbangpol ingin untuk pelaksanaan Pemilu 2024 untuk damai dan menggembirakan untuk seluruh pihak yang terlibat di dalam Tahapan Tahapan Pemilu" disampaikan dalam sambutannya Widyastuti, S.S., M.Hum (Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta).
Deklarasi pemilu damai ini dalam kegiatannya memiliki bertujuan untuk menyebarkan hal hal positif terkait kepemiluan maupun penggunaan hak hak demokrasinya. Selain dari kegiatan ini, banyak kegiatan lain yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol salah satunya adalah kelas demokrasi maupun pendidikan politik kepada masyarakat Kota Yogyakarta.
SSosialisasi di Kemantren Tegalrejo kali ini menghadirkan Erizal, S.Th.I (Komisioner KPU Kota Yogyakarta) menyampaikan bahwasannya Sebagai penyelenggara, tugas Kpu adalah melayani peserta pemilu dan pemilih. Oleh karenanya, KPU juga bekerjasama dengan forkomintren untuk bersama sama menciptakan Pemilu sebagai Sarana Integrasi bangsa.
Terkait informasi pemilu maupun pilkada, masyarakat maupun para peserta pemilu untuk mengkases informasi tersebut melalui satu pintu yaitu website KPU. Berkaitan dengan hal tersebut, Dalam hal ini KPU melayani pemilih yang pada bulan Juni telah ditetapkan sebagai DCT dan KPU juga sedang mengurus administratif DCS sejumlah kurang lebih 70 orang di Dapil 3 yang nantinya hanya akan ditetapkan sebanyak 8 orang.
Jumlah pemilih di Kemantren Tegalrejo 28 ribu yang kemudian setiap caleg harus mencari suara sejumlah 3000 - 7000 suara. Oleh karenanya diharapkan kepada para peserta pemilu untuk berlomba - lomba mencari suara, namun tentunya tetap harus menjaga perihal administratifnya dan tetap menghargai hak suara masing masing masyarakat di Kota Yogyakarta, khususnya di Kemantren Tegalrejo
Sosialisasi berikutnya disampaikan oleh Siti Nurhayati, S.S (Komisioner Bawaslu Kota Yogyakarta), menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu dan Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyusun regulasi terkait pemasangan APK yang kemudian diharapkan dapat membantu menjaga kondusivitas wilayah Kota Yogyakarta dan Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Panwascam dan PKD supaya tidak lagi ada kampung yang menolak pemasangan APK maupun kampanye yang merupakan hak peserta pemilu.
Bawaslu berusaha untuk mencegah konflik mulai dari pengawalan tahapan pemilu, peserta pemilu, dan juga pemilih sehingga diharapakan dalam hal ini kondusivitas wilayah Kota Yogyakarta dapst terjaga serta merealisasikan Pemilu yang Damai dan Menggembirakan di Kota Yogyakarta.
Kegiatan berikutnya pembacaan Deklrasi Pemilu Damai Kami Kemantren dan Masyarakat Tegalrejo Kota Yogyakarta menyatakan:
1. Siap turut serta berperan aktif dalam mewujudkan situasi yang kondusif, damai, dan menggembirakan dalam pesta demokrasi Tahun 2024
2. Menolak segala bentuk pelanggaran dalam pesta demokrasi tahun 2024
3. Menjadikan pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa dan masyarakat Kota Yogyakarta.