Sosialisasi & Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kemantren Umbulharjo

Melanjutkan rangkaian Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 di 14 Kemantren di Kota Yogyakarta, Pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 12.30 WIB s/d 16.51 WIB di Pendopo Kemantren Umbulharjo (Kantor Kemantren Umbulharjo, Jl. Glagahsari No.99, Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164), dengan penanggung jawab Nindyo Dewanto, SH., M.Hum (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik).



Sosialisasi & Deklarasi ini disambut dengan hangat oleh Mantri Pamong Praja Umbulharjo, Rajwan Taufiq, S.I.P., M.Si. dalam sambutan hangatnya beliau menyampaikan harapannya bahwa dengan diadakannya deklarasi pemilu damai di Kemantren Umbulharjo ini, akan terbentuk kesepakatan supaya pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya di Kemantren Umbulharjo berlangsung secara damai dan menggembirakan, sehingga tahapan tahapan pemilu yang masih tersisa dapat berjalan secara lancar.

 

Turut menghadirkan Frengky Argitawan Mahendra S.Pd, M.A (Komisioner KPU Kota Yogyakarta) dan Andie Kartala, S.Pd (Ketua Komisioner Bawaslu Kota Yogyakarta) yang mensosialisasikan pemilu damai 2024.

Di kesempatan ini Frengky Argitawan Mahendra S.Pd, M.A (Komisioner KPU Kota Yogyakarta) menyampaikan bahwa tahapan kampanye akan dilangsungkan pada 28 November 2023, sehingga Terkait dengan urgensi Deklarasi Pemilu Damai, semua stakeholder harus bekerjasama untuk menciptakan pemilu yang damai dan menggembirakan. Pemilu sebagai saran integrasi bangsa, pemilu harus dimaknai sebagai sebuah pesta demokrasi bangsa, sehingga setiap pihak yang terlibat di dalam pemilu harus bekerjasama untuk menciptakan pemilu yang menyenangkan bagi seluruh masyrakat Kota Yogyakarta.  "Terdapat 3 poin yang dapat merealisasikan Pemilu yang damai dan Menggembirakan, yaitu penyelenggara yang mentaati regulasi, peserta pemilu yang tidak melanggar regulasi, serta pemilih yang rasional" ucapnya sekaligus menutup sosialisasi yang beliau sampaikan.

Dilanjutkan penyampaian sambutan dari Andie Kartala, S.Pd (Ketua Komisioner  Bawaslu Kota Yogyakarta), Menghimbau bahwa Kota Yogyakarta memiliki titik titik yang melakukan penolakan kampanye atau pemasangan APK. Hal ini seharusnya tidak dilakukan karena berdasarkan regulasi yang berlaku terdapat hukuman penjara dan denda. Sehingga hal tersebut sebaiknya dihindari oleh masyarakat sehingga proses tahapan tahapan pemilu yang masih tersisa supaya dapat berlangsung secara lancar.
Oleh karenanya, Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak supaya kampanye yang nantinya dilakukan oleh peserta pemilu dapat mengedepankan budaya Kota Yogyakarta dan dapat dilangsungkan secara menyenangkan untuk masyarakat Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, deklarasi Kemantren Umbulharjo disuarakan;

Kami Kemantren dan Masyarakat Umbulharjo Kota Yogyakarta menyatakan:
1. Siap turut serta berperan aktif dalam mewujudkan situasi yang kondusif, damai, dan menggembirakan dalam pesta demokrasi Tahun 2024
2. Menolak segala bentuk pelanggaran dalam pesta demokrasi tahun 2024
3. Menjadikan pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa dan masyarakat Kota Yogyakarta.