Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kemantren Gedongtenen

Hampir merampungkan roadshow Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Hari ini, Jumat 13 Oktober 2023 pukul 13.35 WIB s/d 14.35 WIB di Pendopo Kemantren Gedongtengen (Jl. Jlagran Lor No.52, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55272) telah berlangsung kegiatan “Deklarasi Pemilu Damai” yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kota Yogyakarta yang bekerjasama dengan 14 Kemantren se Kota Yogyakarta dengan penanggung jawab Nindyo Dewanto, SH., M.Hum (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) dan dihadiri lebih kurang 70 Orang.

Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Kota Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta,Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Koramil & Polsek Kemantren Gedongtengen, Kemantren Gedontengen, Perwakilan dari 18 Partai Politik Kota Yogyakarta di Kemantren Gedongtengen/Kota Yogyakarta, Lurah di Kemantren Gedongtengen, PPK, Panwascam, PPS, PKD di Kemantren Gedongtengen dan Tokoh Masyarakat di Kemantren Gedongtengen.

Menyambut dengan hangat Drs. Ananto Wibowo M.I.P. (Mantri Pamong Praja Gedongtengen) mempersilahkan peserta dan tamu undangan yang hadir dalam acara sosialisasi dan deklarasi pemilu damai di Kemantren Gedongtengen. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan bahwa pesta demokrasi nantinya akan meriah dan menyenangkan, bukannya keributan atau kesedihan siapapun nanti yang terpilih karena itu merupakan kesepakatan masyarakat, Tak hanya itu beliau pun berharap kepada seluruh peserta pemilu di Kota Yogyakarta untuk dapat bekerjasama dan saling bergandeng tangan untuk mewujudkan pemilu yang damai dan menggembirakan serta saling membantu untuk menjaga kondusivitas wilayah di Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini pun menghadirkan Tri Waluko Widodo A.Md (Komisi A DPRD Kota Yogyakarta) dalam sambutannya beliau menyampaikan dalam kegiatan deklarasi pemilu damai ini, diharapkan seluruh hadirin yang ikut menandatangani deklarasi nantinya mampu untuk menjaga komitmennya untuk mewujudkan pemilu yang damai dan menggembirakan serta menjaga kondusivitas wilayah di Kota Yogyakarta.

Berkaca pada pemilu 2019, Bakesbangpol bersama dengan Komisi A kemudian bekerjasama untuk menciptakan deklarasi pemilu damai di 14 Kemantren se Kota Yogyakarta supaya konflik konflik yang terjadi di pemilu sebelumnya dapat dihindari dan diminimalisi.

Nindyo Dewanto, SH., M.Hum (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), dalam sambutannya mengucapkan selamat atas penandatanganan deklarasi pemilu damai dan berharap dengan semua pihak yang telah menandatangani deklarasi pemilu damai, semuanya dapat menjaga komitmennya dan saling bekerja sama untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Yogyakarta, khususnya Kemantren Gedongtengen, Tidak hanya itu Nindyo Dewanto, SH., M.Hum pun mengharapkan sinergitas dari semua pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah di Kota Yogyakarta mulai dari tahapan tahapan pemilu yang tersisa, khususnya pada tahapan kampanye dan pasca pemilu. Dan tentunya setelah itu yaitu pada tahapan tahapan pilkada.

Sampai pada kegiatan inti, yakni sosialisasi pemilu damai, kali ini dalam sosialisasinya Erizal, S.Th.I (Komisioner KPU Kota Yogyakarta) mengungkapkan bahwa KPU memiliki tugas untuk melayani, sehingga dalam hal ini KPU memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat sebagai pemilih dan partai politik beserta calon calon legislatifnya sebagai peserta pemilu. Terkait dengan pemilu sebagai saran integrasi bangsa, setiap parpol tentunya akan memiliki kepentingannya masing masing. Dalam hal ini, Pemilu dapat dimaknai juga sebagai arena konflik legal untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan. Konflik yang legal harus dimaknai dalam bingkai bernegara sehingga konflik harus menghindarkan perpecahan dan dis-integrasi. Pemilu tentunya juga diharapkan bisa menjadi sebuah perekat persatuan dan bisa juga menyatukan perbedaan pandangan politik menjadi suatu kesatuan dalam bingkai Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Tagline KPU adalah "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa". Hal inilah kemudian yang menjadi tugas semua pihak untuk menjadikan pemilu sebagai hal yang menyenangkan dan menggembirakan baik bagi penyelenggara, pengawas, peserta, maupun masyarakat Kota Yogyakarta.

Berikutnya disampaikan oleh Jantan Putra Bangsa, S. Fil., M.A. (Komisioner Bawaslu Kota Yogyakarta), Melalui materi yang disampaikan oleh KPU, Bawaslu menjelaskan bahwasan-nya, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Poin bahwa pemilu harus didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 harus benar benar diresapi oleh Partai Politik maupun masyarakat Kota Yogyakarta untuk meminimalisir konflik yang terjadi di Kota Yogyakarta.
Bahwa syarat untuk mewujudkan Pemilu damai yang menggembirakan adalah dengan mentaati regulasi yang berlaku, oleh karenanya Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai oleh Mantri Pamong Praja Gedongtengen, Drs. Ananto Wibowo M.I.P. dan dilanjutkan dengan tapakastan seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir.