Penandatanganan NPHD KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta

Tahun 2024 adalah Tahun dimana kita mempunyai seorang pemimpin baru di Negara ini baik sebagai Presiden / Wakil Presiden maupun Bupati / Walikota yang serentak di Seluruh Indonesia. Pada tanggal 28 November 2023 dimulainya kampanye Pemilu, untuk itu perlunya pengawasan, pendidikan politik sebagai modal untuk memilih pemimpin yang lebih baik. KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta pada hari Jum’at 10 November 2023 pukul 09.00 WIB s/d Selesai melaksanakan Penandatanganan NPHD KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta. Pada kegiatan dihadiri oleh Pj Wali Kota Yogyakarta Bapak Singgih Raharjo, S.H,M.Ed sekaligus ikut menandatangani NPHD KPU Kota Yogyakarta dan Bawaslu Kota Yogyakarta.

Setelah penandatangan dilanjut dengan sambutan oleh Noor Harsya A (Ketua KPU Kota Yogyakarta) dan Andie Kartala (Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta) dilanjut dengan Closing Statement dari Pj Wali Kota Yogyakarta Bapak Singgih Raharjo, S.H,M.Ed.

 

Noor Harsya A (Ketua KPU Kota Yogyakarta) dalam sambutannya mengatakan kami di amanahkan hibah yang cukup besar untuk melaksanakan UU 10 2016 tentang perubahan pemilihan gubernur walikota dan bupati yaitu pemerintah daerah menfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah melalui APBD, kami selaku KPU Kota Yogyakarta Akan berusaha sebaik mungkin dan seamanah mungkin untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah di Kota Yogyakarta 2024 sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Sementara Andie Kartala (Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta) menambahkan Hari ini telah disepakati Oleh masyarakat dan pemerintah untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah 2024 dengan disahkannya hibah untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah 2024. Kami berjanji bahwa dana tersebut akan kami gunakan setransparan mungkin untuk mengawal proses tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Yogyakarta tahun 2024 sebaik dan setransparan mungkin, karena dana hibah ini berasal dari masyarakat Kota Yogyakarta yang diamanahkan kepada Bawaslu Kota Yogyakarta.

Sebagai Closing Statement dari Pj Wali Kota Yogyakarta mengatakan Kalau tadi mendengar ketua Bawaslu dan KPU sudah berikrar rasanya anyem karena mereka sudah berikrar berjanji untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah secara transparan dan amanah, nantinya juga tidak hanya kami tunggu dan kawal namun kami juga siap membantu. Kami pemerintah Kota Yogyakarta terus bekerja Sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang lebih baik lagi, Salah satunya adalah komitmen untuk tidak menggunakan knalpot brong. Operasi penindakan terus secara rutin untuk mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar yang diharapkan dapat terus berlaku kedepannya.

Momen ini pemerintah Kota Yogyakarta berharap untuk menjadikan KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta dapat menjalankan amanah baik dari pemerintah Kota Yogyakarta maupun masyarakat Kota Yogyakarta, semoga dapat menjalankan tahapan pemilihan dan menggunakan Dana hibah ini dengan sebaik-baiknya. Selamat bekerja untuk KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta.