Timeline Paskibraka Kota Yogyakarta 2024, Yang Harus Kamu Ketahui!

Program Paskibraka diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Melalui pengaturan dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022 diharapkan pelaksanaan Program Paskibraka dapat berlangsung secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Paskibraka yang selanjutnya disebut Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Paskibraka bukan hanya semata-mata sebagai pengerek bendera melainkan sebagai bagian dari penyiapan calon pemimpin Indonesia masa depan yang mampu memahami dan mengamalkan nilai Pancasila. Paskibraka adalah putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap untuk melaksanakan tugas mengibarkan atau menurunkan Bendera Pusaka atau Duplikat Bendera Pusaka.

Paskibraka tidak hanya bertugas saat 17 Agustus tetapi dapat diberikan tugas pada acara resmi lainnya seperti Hari besar nasional yang diperingati dengan upacara bendera. Rekrutmen calon Paskibraka dilakukan secara serentak dan terbuka bagi putra dan putri terbaik bangsa. Rekrutmen terdiri atas sosialisasi, pengumuman, dan pendaftaran.

  • Sosialisasi paling sedikit memuat maksud dan tujuan pembentukan Paskibraka, tata cara pendaftaran, persyaratan administrasi dan teknis pendaftaran, jadwal dan tahapan seleksi serta pengumuman hasil rekrutmen. Sosialisasi dilaksanakan secara langsung kepada kepala sekolah SMA/SMK/MA/MAK se Kota Yogyakarta.
  • Pengumuman pendaftaran calon Paskibraka dilaksanakan oleh BPIP dengan penerbitan surat edaran Deputi yang ditujukan kepada sekretariat daerah kabupaten/kota. Pengumuman dilakukan melalui laman BPIP dan disebarluaskan ke sekolah SMA/SMK/MA/MAK sesuai pengumuman dalam laman BPIP. 
  • Pendaftaran calon Paskibraka dilakukan secara online melalui laman Paskibraka.bpip.go.id.

Tahapan Seleksi Tahapan seleksi penerimaan calon Paskibraka Kota Yogyakarta meliputi :

1) Pendaftaran calon paskibraka dilakukan secara online melalui laman Paskibraka.bpip.go.id.  

  • Pendaftaran Kuota Wajib (sesuai dengan ketentuan SE BPIP Nomor 1 Tahun 2024)  setiap sekolah minimal mengirimkan 4 pasang. Pendaftaran dimulai tanggal 12-20 Februari 2024.

  • Kuota Reguler (Pemenuhan Kuota Pendaftar) setiap sekolah mengirimkan maksimal 2 pasang. Pendafaran dimulai tanggal 24- 28 Februari 2024.

         Persyaratan dokumen yang harus di upload di laman paskibraka.bpip.go.id sebagai berikut :

  1. Kartu keluarga;

  2. Surat izin dari kepala sekolah sesuai format

  3. Surat Izin tertulis dari orang tua/wali sesuai format

  4. Surat pernyataan persetujuan peemeriksaan kesehatan

  5. Surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas paskibraka

  6. Salinan halaman rapor

  7. Surat keterangan sehat

2) Pengumuman Seleksi administrasi diumumkan secara online pada tanggal 1 Maret 2024 melalui Instagram Paskibraka_kotajogja atau di laman pengumuman paskibraka.bpip.go.id.

3) Technical Meeting seleksi Paskibraka dilaksanakan pada Senin, 4 Maret 2024.

4) Seleksi posturisasi merupakan pengamatan visual terhadap postur tubuh calon Paskibraka oleh panitia pelaksana pembentukan Paskibraka dan seleksi kesehatan Paskibraka untuk menilai kesehatan melalui pemeriksaan oleh tenaga medis yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 9 Maret 2024.

5) Test PIP merupakan tes untuk menilai pengetahuan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Maret 2024.

Test TIU merupakan tes untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Maret 2024.

6) Seleksi kemampuan peraturan baris-berbaris merupakan tes untuk menilai kemampuan atau kecakapan baris-berbaris dan Seleksi kesamaptaan merupakan tes untuk menilai ketahanan dan kebugaran pesert yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2024.

7) Seleksi Wawancara dan kepribadian untuk menilai kemampuan, mental dan ideology calon Paskibraka yang dilaksanakan pada Minggu, 28 April 2024.

Keberhasilan dalam pelaksanaan Program Paskibraka tidak hanya dilihat dari keberhasilan pelaksanaan tugas mengibarkan/menurunkan Duplikat Bendera Pusaka, melainkan juga terciptanya para generasi muda bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasila, memiliki rasa persatuan dan kesatuan, rasa patriotisme dan cinta tanah air di kalangan generasi muda serta memupuk jiwa kepemimpinan sebagai Pandu Ibu Pertiwi sebagai perwujudan pembinaan ideologi Pancasila kepada Paskibraka secara terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan.