Pendidikan Politik Bagi Kaum Difabel
Media ini membahas pentingnya inklusi pemilih difabel dalam proses demokrasi, dengan menyoroti hambatan yang mereka hadapi seperti kurangnya informasi, perbedaan data, dan aksesibilitas yang kurang memadai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meskipun undang-undang dan konvensi internasional menjamin hak mereka, aksesibilitas masih menjadi masalah. Pendidikan politik merupakan faktor penting dalam meningkatkan partisipasi politik mereka, dan partisipasi mereka harus bermakna, bukan hanya formalitas.
Komunikasi yang intens antara penyelenggara pemilihan dan kelompok difabel, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilihan, juga diperlukan. Sebagai respons terhadap masalah ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta menyelenggarakan pendidikan politik khusus untuk kelompok difabel dengan tema "Demokrasi Tanpa Diskriminasi".
Pendidikan politik ini memiliki tujuan diantaranya meningkatkan partisipasi politik dari kelompok difabel, Mewujudkan Pilkada yang ramah disabilitas, Serta meninjau ulang partisipasi politik dari kelompok difabel dengan Pemilu 2024.
Dalam kegiatan ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya;
Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Bapak Triyono Kuncoro menyampaikan dengan tema kelompok difabel dan politik legislasi inklusif.
Ibu Ro'fah S.Ag, BSW, MA,PHd dari PLD UIN Sunan Kali jaga dengan teman Jogja dan Realita Kota Inklusif.
Serta motivator hari ini, Ibu Veny Hidayat M.Psi Psikolog.