MODERASI BERAGAMA DALAM KELUARGA SEBAGAI UPAYA MENGUATKAN MASYARAKAT MENJAGA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Kehidupan keagamaan masyarakat Kota Yogyakarta dinilai sudah sangat kondusif, secara kuantitas hal ini dapat dilihat dari jumlah tempat peribadahan yang sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, selain itu kerukunan antar umat beragama juga relatif baik, dimana hal ini tercermin dari rendahnya intensitas maupun frekuensi kejadian konflik yang berlatar belakang agama. Kedua fakta ini dipaparkan oleh Marwan DS, Wakil Ketua FKUB Kota Yogyakarta dalam acara Dialog Pengurus Rumah Ibadah yang diselenggarakan oleh FKUB Kota Yogyakarta pada hari Kamis, 16 Mei 2024 di Aula Kantor Kemenag Kota Yogyakarta. Dialog yang mempertemukan pengurus rumah ibadah se-Kota Yogyakarta ini merupakan salah satu program kerja FKUB di tahun anggaran 2024, yang bertujuan untuk mencari ide dan berbagi gagasan mengenai permasalah-permasalahan sosial keagamaan yang ada di wilayah Kota Yogyakarta.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, SH., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Kesbangpol bekerja sama dengan instansi-instansi lainnya berusaha meredam potensi-potensi konflik yang berbau agama, supaya potensi ini tidak sampai menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat Kota Yogyakarta, dan dalam perjalanannya Badan Kesbangpol juga selalu mendukung upaya dari forum-forum seperti FKUB, FKDM, dan FPK untuk merawat dan menjaga kehidupan masyarakat Kota Yogyakarta yang selalu dinamis.

Sementara itu  narasumber dari GKJ Gondokusuman, Paulus Kristriyanto, M.Pd dalam paparannya menyampaikan pengurus rumah ibadah sudah seharusnya memahami pentingnya peran mereka dalam menguatkan umat beragama di kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan, selain itu pengurus rumah ibadah juga selayaknya menyadari peran mereka dalam mewujudkan kondisi masyarakat yang semakin kuat dan solid dalam berkiprah untuk menjaga, memelihara, dan mengembangkan kerukunan di antara umat beragama.

Menyambung pemaparan dari narasumber sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nadhif, S.Ag., M.Si menyampaikan untuk menguatkan kehidupan umat beragama dalam lingkungan masyarakat, moderasi beragama dapat diterapkan pada tatanan masyarakat yang paling sederhana, yaitu keluarga. Moderasi berbasis keluarga dapat menjadi landasan bagi masyarakat untuk dapat menciptakan lingkungan menjunjung toleransi dalam keberagaman, karena moderasi berbasis keluarga ini dapat membantu mewujudkan keluarga yang memiliki kepedulian antar anggota keluarga, dan saling terbuka dalam mengungkapkan masalah dan bersama-sama mencari jalan keluarnya.