Melalui RPJMD, Bakesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi dengan Partai Politik untuk Menciptakan Tujuan Pembangunan Kota Yogyakarta yang Lebih Baik Menuju Pilkada Tahun 2024
Bakesbangpol Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi RPJMD Kota Yogyakarta dengan dihadiri peserta perwakilan dari 14 Partai Politik Kota Yogyakarta pada hari Selasa 30 Juli 2024 pukul 08.00 WIB - Selesai di Auditorium Dinjin Lantai III DPMPTSP Kota Yogyakarta.
Nindyo Dewanto, S.H., M.Hum mengatakan, "Agenda hari ini akan digunakan untuk penyusunan visi dan misi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kisi-kisi tersebut akan digunakan oleh tim sukses untuk menyusun visi dan misi yang menjadi syarat bagi pendaftaran ke KPU. Visi dan misi yang dibuat harus diselaraskan dengan RPJMD yang akan diadopsi untuk lima tahun ke depan."
KPU Kota Yogyakartasebagai pelaksana pemilu akan menerima administrasi visi dan misi pasangan calon Wali Kota. Dengan adanya rancangan pembangunan Kota Yogyakarta, diharapkan akan ada kesinambungan dengan RPJMD yang baru seiring dengan terpilihnya Wali Kota Yogyakarta. Sekali lagi, KPU Kota Yogyakarta siap melayani administrasi pasangan calon Wali Kota Yogyakarta.
Narasumber oleh Agus Salim, S.E., MA (Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembngunan Manusia Bappeda Kota Yogyakarta) menyampaikan Acara pagi ini bersifat teknokratik. RPJMD juga merupakan turunan dari RPJP dan akan ditetapkan sebagai Perda pada 9 Agustus 2024.
Dalam diskusi Hasan (Partai Gelora) mengatakan, ” Ada beberapa keresahan terkait pembangunan infrastruktur jalan di perkotaan yang sering kali bertabrakan dengan saluran-saluran lain. Hal ini sering menjadi bahan lemparan antara pemerintah kota dan provinsi. Harapan kami, ke depannya sudah ada gambaran yang lebih jelas agar tidak terjadi tumpang tindih pembangunan, terutama dengan adanya digitalisasi yang mempermudah kontrol area pembangunan.”
Sementara disambung Agus (Partai Golkar) mengatakan, “Pembahasan hari ini baru sebatas mimpi untuk Indonesia Emas. Kedepannya kita tidak perlu lahan yang luas, tetapi bisa menguasai dunia dengan menjual digitalisasi melalui anak muda. Masalah sampah bisa menjadi kegiatan ekonomi, dan penyesuaian tingkat kemiskinan yang sangat kecil.”
Pihak PPP ikut menambahkan bahwa Data pengangguran dan kemiskinan, apakah yang digunakan adalah data BPS atau dinas? Pemerintah harus konsekuen dengan program yang dibuat. Kajian pembangunan sisi selatan Yogyakarta tidak dilanjutkan. Potensi pendapatan dari UMKM dan pajak harus ditingkatkan.
Dari pihak PDIP menyambung bahwa Kepala daerah harus memiliki kreativitas tinggi untuk pembangunan daerah. Sinkronisasi anggaran APBN, APBD DIY, dan APBD Kota harus bisa direalisasikan untuk kota Yogyakarta yang banyak masalah, terutama sampah. Pemkot harus berkreativitas mencari solusi. Kemudia PSI ikut menambahkan bahwa Visi misi Yogyakarta terkait demografi dan pengangguran usia pensiun harus diperhatikan. CSR harus diarahkan untuk program pemberdayaan lansia.
KPU Kota Yogyakarta menyampaikan Secara teknis, naskah visi misi pasangan calon harus diselaraskan dengan RPJMD. Pendaftaran pada 9 Agustus 2024 dan pelantikan 12 Agustus 2024 . Kami di KPU akan menerima dan memeriksa apakah visi misi tersebut sudah selaras atau belum.