Pilkada 2024: Sukseskan Pilkada dengan Partisipasi Hak Suara Masyarakat

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Pada ajang ini, masyarakat akan menentukan pemimpin daerah untuk periode 2024-2029. Tahapan Pilkada 2024 secara resmi diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, pada 31 Maret 2024. Pilkada ini akan digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada 27 November 2024, dengan tujuan memilih gubernur, bupati, wali kota, serta wakilnya.

Di Yogyakarta, pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27-28 Agustus 2024. Hingga saat ini, tiga pasangan calon resmi mendaftarkan diri, siap bersaing dalam kontestasi memperebutkan kursi kepemimpinan.

Pasangan calon yang mendaftar berasal dari beragam latar belakang, mulai dari politikus, akademisi, pengusaha, hingga tokoh masyarakat yang mendapat perhatian publik. Di antara mereka, terdapat nama-nama yang cukup dikenal, seperti pasangan Drs. Muhammad Afnan Hadikusomo dan Singgih Raharjo, S.H., M.Ed.; Drs. Heroe Poerwadi, M.A. dan Sri Widya Supena, A.Md.; serta Dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG. yang berpasangan dengan Wawan Harmawan, S.E., M.M. Ketiga pasangan ini dinilai memiliki peluang besar dalam persaingan politik tahun ini.

Tahapan berikutnya yang harus dijalani para pasangan calon adalah pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan berlangsung di Rumah Sakit Jogja Wirosaban pada 30, 31 Agustus, dan 2 September 2024. Setelah itu, proses Pilkada di Yogyakarta akan berlanjut hingga 23 September 2024, di mana akan dilaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Pilkada 2024 diharapkan membawa angin segar perubahan dan kemajuan bagi Kota Yogyakarta. Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak, memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan berarti bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penulis : Syafiqah Emilia
Editor (Ann)