Sosialisasi Penguatan Kelurahan Bersinar di Yogyakarta: Upaya Bersama Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba
Yogyakarta,24 dan 26 September 2024 - telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Keluarga Bersinar yang diadakan di empat kelurahan di Yogyakarta, yakni Kelurahan Pandeyan, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Tegalrejo, dan Kelurahan Brontokusuman. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan politik, Kegiatan ini diadakan karena Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (NAPZA) kian menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Program ini dilaksanakan sebagai respons atas data yang menunjukkan peningkatan prevalensi penyalahgunaan NAPZA di Yogyakarta. Pada tahun 2022, DIY berada di peringkat keenam dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sebagian besar penyalahguna adalah mahasiswa dari luar kota, dengan narkoba jenis ganja dan pil dari luar negeri menjadi yang paling banyak beredar.
Pada tahun 2021, terdapat 118 kasus narkoba di Yogyakarta, mayoritas melibatkan ganja. Kekhawatiran semakin meningkat ketika data dari Polresta Yogyakarta menunjukkan pada awal 2023 saja sudah ada 64 kasus narkoba yang terdeteksi, dengan banyak pelajar dan mahasiswa terlibat.
Dalam upaya mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba, Program Penguatan
Kelurahan Bersinar menargetkan lingkungan kelurahan untuk menciptakan wilayah bebas NAPZA melalui edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat. Program ini juga melibatkan kolaborasi antara penggiat anti-napza, perangkat lurah, serta relawan intervensi berbasis masyarakat.
Peran kelurahan sebagai garda terdepan sangat strategis, mengingat mereka berhubungan langsung dengan masyarakat. Penggiat anti-napza, yang selama ini aktif dalam edukasi dan kampanye pencegahan NAPZA, diharapkan menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Bersama dengan perangkat lurah yang berfungsi sebagai koordinator, mereka akan memastikan pelaksanaan program ini berjalan sesuai tujuan.
Relawan intervensi berbasis masyarakat juga dilibatkan secara aktif dalam kegiatan pencegahan dan pendampingan. Mereka akan dibekali pelatihan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan NAPZA di komunitas serta mendukung pengguna yang ingin pulih dari ketergantungan.
Program Kelurahan Bersinar di empat kelurahan ini diharapkan dapat menjadi model untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal, menciptakan kesadaran kolektif, serta mendukung kelurahan lain di Indonesia dalam upaya memerangi ancaman NAPZA secara berkelanjutan.