Sarasehan Penangana Konflik Sosial (PKS) Kota Yogyakarta

Kesbangkota_ Saat ini proses penyelengaraan tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan dan situasi kondusifitas Kota Yogyakarta dan DIY harus diwujudkan bersama sama oleh semua pihak baik Aparatur Pemerintah Kota Yogyakarta, aparat keamanan polisi, TNI, KPU, Bawaslu, parpol, caleg serta semua lapisan masyarakat.

Tahapan kampanye khususnya rapat umum akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2019 - 13 April 2019 namun konflik antar pendukung partai ataupun caleg dan capres no 1 dan 2 sudah terjadi seperti di Ngabean Ngampilan, Jokokaryan Mantrijeron, Muja Muju Umbulharjo dan Kota gede Yogyakarta. Kota Yogyakarta menjadi salah satu kota yang rawan konflik pada pemilu 2019, sehingga koordinasi, komunikasi, sinerginitas antar pihak dalam Pemilu 2019 tetap harus dilakukan sehingga situasi Jogjakarta tetap aman dan nyaman.

Partai politik peserta pemilu harus paham aturan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Yogyakarta yang tentunya mendapat pengawasan oleh Bawaslu. Karena Pemilu 2019 ini berbeda dengan Pemilu tahun sebelumnya.

Pemilu 2019 Polresta Kota bersama TNI, Pemkot, dan Kominda Kota Yogyakarta telah siaga dan waspada untuk pengamanan dari awal sampai akhir tahapan pemilu 2019.

Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta karena menjaga kondisifitas Kota Yogyakarta merupakan salah satu tupoksi yang ada di Kantor Kesbang Kota Yogyakarta. Kondusifitas yang dimaksud adalah dari aspek investasi maupun pariwisata maka perlu kesepakatan bersama dengan para peserta pemilu untuk menjaga "Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan".

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa tahapan kampanye terbuka dilaksanakan mulai maret 2019, dengan harapan  tidak terjadi kekerasan, eksploitasi anak dan lain lain. Pemilu kali ini merupakan kompetisi mencari yang terbaik sedangkan dalam kompetisi tidak boleh ada kecurangan.

Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu telah menertibkan sebanyak 2811 alat peraga kampanye (APK). Berharap bahwa pemilu 2019 tanpa hoax tanpa kecurangan dari partai peserta pemilu, sehingga menghasilkan pemilu yang memenuhi asas Pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Untuk itu, marilah kita bersama sama mewujudkan kota Yogyakarta yang aman dan nyaman serta JOGJAKARTA ISTIMEWA TANPA KEKERASAN.