Bakesbangpol Kota Yogyakarta bersama Kemendagri Gelar Pelayanan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Yogyakarta

Yogyakarta, 5 Februari 2025 – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan kegiatan Pelayanan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan sebagai bagian dari Program Kerja Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Bima, Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jalan Kenari Nomor 56, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Acara ini diikuti oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dari berbagai daerah di Indonesia. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan layanan pendaftaran organisasi kemasyarakatan serta meningkatkan pemahaman terkait prosedur yang efektif dalam proses pendaftaran tersebut.
PJ Walikota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A., membuka acara secara resmi, diikuti dengan sambutan dari Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Polpum Kemendagri, Abdul Gafur, S.STP, M.Si.
Sesi utama dalam kegiatan ini diisi oleh Nindyo Dewanto, Kepala Bakesbangpol Kota Yogyakarta, yang menyampaikan materi bertajuk “Praktik Baik Pelayanan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan”. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sistem pendaftaran yang transparan dan akuntabel, serta peran kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung tata kelola organisasi kemasyarakatan yang lebih baik.
“Pendaftaran organisasi kemasyarakatan bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga upaya untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat serta memastikan keberlangsungan organisasi yang sehat dan bermanfaat,” ujar Nindyo Dewanto.
Selain menjadi wadah berbagi wawasan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat koordinasi antarperwakilan Bakesbangpol se-Indonesia. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang organisasi kemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Kemendagri bersama seluruh Bakesbangpol di Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, guna mendukung keberadaan serta peran strategis organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan nasional. (Ann)