FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN (FPK)

Posisi geografis Indonesia yang sangat menguntungkan dan sumber kekayaan alam yang potensial, selain sebagai rahmat juga berpotensi mengundang sejumlah kerawanan dan ancaman. Kondisi ini memposisikan Indonesia Indonesia menjadi ladang perebutan pengaruh negara negara besar denga segala cara, salah satunya dengan memanfaatkan segala aspek berbangsa dan bernegara yang meliputu ideologi, politik, ekonomi , sosial budaya dan pertahanan dan keamanan. Hal ini sudah menjadi ancaman nyata bagi NKRI.

Agar NKRI tetap utuh, bangsa Indonesia harus memiliki daya tahan dan daya tingkat untuk menghadapi segala persoalan, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan Imunitas bangsa ini, diwujudkan melalui pemahanan dan penerapa nilai nilai luhur bangsa oleh seluruh Warga Negara Indonesia.

Memahami dan menerapkan nilai nilai luhur bangsa yangsa diimplementasikan melalui menghormati perbedaan, semangat untuk bersatu, rela berkorban dan pantang menyerah serta adanya harga diri dan jiwa nasionalisme. 

Penduduk Indonesia terdiri berbagai macam suku, etnis, agama, bahasa yang berbeda dengan latar belakang dan golongan dengan tengah mengalami ujian berat akibat arus globalisasi yang mulai menggerus nilai nilai kebangsaan dan berganti dengan pola hidup yang individualistik dan mengagungkan kebebasan.

Kehadiran FPK sangat dibutuhkan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan NKRI yang sangat rentan terhadap konflik. Perlu pembauran antar suku agar fanatisme kesukuan tidak memicu konflik. Sekecil apapun persoalan sosial harus segera terselesaikan agar tidak menjadi besar.

Pembauran kebangsaan adalah proses pelaksamaam kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidkan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis yang ada dalam kerangka NKRI.

Tugas FPK

  • Menjaring aspirasi masyarakat dibidang pembauran kebangsaan.
  • Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat.
  • Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan ynag berkaitan dengan pembauran kebangsaan.
  • Merumuskan rekomendasi kepada penanggung jawab FPK diwilayahnya.

Keanggotakaan FPK

Terdiri atas pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, etnis dan masyarakat setempat. Jumlah anggota FPK provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan disesuaikan dengan jumlah suku, etnis dan pemuka masyarakat setempat.

FPK dapat menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menubuhkan, memantapan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan, khususnya di Kota Yogyakarta.

Maksud dan Tujuan FPK

  • Terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, aman dan damai.
  • Mencegah masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan kekerasan yang bersifat keagamaan, sehingga tercipta kerjasama yang positif antar ras, suku, budaya dan adat istiadat yang dilindasi oleh toleransi, saling pengertian, menghormati, dan saling menghargai.

Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antara ras, suku dan etnis dikalangan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat. Memasyarakatkan program pembauran kebangsaan agar dapat dipahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas. Semangat persatuan serta nasionalisme terus dijaga dan ditingkatkan dengan keragaman itu tidak bukan menjadi perpecahan, tetapi dengan keragaman itu kita jadikan kekuatan untuk memajukan.