Mengurai dan Mencari Solusi Permasalahan Klitih yang Dilakukan Geng Pelajar di Kota Yogyakarta
Di awal tahun 2020 di Kota Yogyakarta kembali terjadi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak kita yang berstatus Pelajar, baik itu pelajar SMA / SMK maupun SMP. Masyarakat menyebut kejahatan jalanan ini dengan istilah klitih. Fenomena klitih ini tidak terlepas dari adanya Geng Pelajar pada Sekolah-Sekolah. Dari data atau informasi yang kami peroleh, di Kota Yogyakarta terdapat 28 Geng pelajar yang tersebar pada SMP dan SMA / SMK.
Secara kuantitatif angka kejadian klitih di Kota Yogyakarta mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Tahun 2018 angka kejadian klitih sebanyak 18 kejadian dan tahun 2019 menurun menjadi 16, walaupun terjadi penurunan, tetap saja membuat kita prihatin dan dapat mencederai Kota Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dan Kota tujuan wisata.
Mencermati kondisi tersebut di atas, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta menyelenggarakan FGD dengan tema “Mengurai dan Mencari Solusi Permasalahan Klitih yang Dilakukan Geng Pelajar di Kota Yogyakarta”.
Peserta kegiatan ini sebanyak 65 orang, terdiri dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, PDM, Aisyah, Karangtaruna, KPAI, Kominda Kota Yogyakarta dan Kepala Sekolah SMA / SMK dan SMP di wilayah Kota Yogyakarta.
Bentuk acara dalam FGD ini adalah panel diskusi, yang mana pembicara membahas tentang bagaimana kebijakan atau upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan klitih di Kota Yogyakarta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Tujuan diselenggarakannya FGD ini adalah untuk mengurai dan mencari solusi permasalahan klitih, sedangkan keluaran yang diharapkan dari FGD ini adalah dapat menghasilkan rekomendasi terhadap upaya pencegahan dan penindakan pelaku klitih yang dilakukan Geng Pelajar di Kota Yogyakarta.
Credit by Drs.Zenni Lingga