Sarasehan Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan YME Kota Yogyakarta

Pada hari Kamis 5 Maret 2020 pukul 13.07 s/d 15.43 WIB di Paguyuban Sukoreno (Jalan Gamelan Kidul Nomor 1, RT 18 RW 06, Keraton, Yogyakarta / utara patung kuda) telah berlangsung kegiatan "Sarasehan Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan YME Kota Yogyakarta" yang diselenggarakan oleh Kantor Kesbang Kota Yogyakarta dengan penanggung jawab Drs. Zenni (Kepala Kantor Kesbang Kota Yogyakarta) dan dihadiri lebih kurang 50 orang.

A. Adapun yang hadir dalam kegiatan :

1. Drs. Zenni (Kepala Kantor Kesbang Kota Yogyakarta)

2. Laksmi Prahani A, S. Sos (Kasie Pembinaan Kesbang Kota Yogyakarta)

3. Mayor. Arh. Tamtomo, S. Si (Danramil Keraton Yogyakarta)

4. Suwono, SH (Kasie Intel Kejari Kota Yogyakarta)

5. Edy Suyudono (Budayawan)

6. Servasius (Ketua MLKI Kota Yogyakarta)

7. Ir. Saroyo (Sesepuh Paguyuban Sukoreno)

8. Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan YME se-Kota Yogyakarta

9. Babinsa Panembahan

10. Bhabinkamtibmas Panembahan

11. Staf Kantor Kesbang Kota Yogyakarta

       Indonesia adalah Negara majemuk yang dihuni oleh bermacam Suku, Agama dan Penghayat Kepercayaan, begitu pula dengan Kota Yogyakarta yang disebut sebagai miniatur Indonesia yang masyarakatnya beragam, maka beragam pula masyarakat yang berada di Kota Yogyakarta. Sarasehan Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan YME bertujuan untuk memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan berbangsa serta rela berkorban guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang rukun damai, demokratis, berkeadilan, sejahtera, maju dan memiliki moral dan etika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kegiatan Sarasehan ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan semangat akan cinta Tanah Air maupun rasa, jiwa dan semangat kebangsaan yang pada gilirannya mewujudkan Yogyakarta sebagai barometer kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara Nasional.Maka dari itu Sarasehan Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan YME perlu diadakan agar para Penghayat Kepercayaan yang ada di Kota Yogyakarta dapat bertukar pikiran dan berdiskusi tentang Penghayat Kepercayaan yang ada di Kota Yogyakarta, sehingga Penghayat Kepercayaan di Kota Yogyakarta dapat berkembang dan lebih dikenal oleh masyarakat umum.Sehingga kinerja dari pengurus Penghayat Kepercayaan dalam menyalurkan aspirasi Penghayat  Kepercayaan dapat terlaksana dengan lancar dan tidak ada kendala.Kiranya demikian yang dapat saya sampaikan, dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim secara resmi saya membuka Sarasehan Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan YME, semoga Allah SWT memberikan ridho pada setiap upaya kita meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.

      Bangsa Indonesia terbentuk melalui sejarah yang panjang, dimulai dengan adanya Kerajaan-Kerajaan jaman dahulu kala, setelah melalui proses yang panjang akhirnya Indonesia merdeka pada tahun 1945 dengan landasan Pancasila dan UUD 1945.Di dalam Pancasila terdapat kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda namun tetap satu jua, di dalam perbedaan inilah persatuan tercipta.Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkankembangkan persatuan dan kesatuan dengan masyarakat sekitar dan antar Penghayat Kepercayaan.Pembangunan Bangsa melalui adat dan budaya perlu diperhatikan serius dan menjadi tanggung jawab kita bersama.

      Kata Bhinneka berarti beraneka ragam atau berbeda-beda. Kata Tunggal berarti satu. Kata Ika berarti itu, secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan Beraneka Satu Itu, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya Bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan, Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu Bangsa, untuk itu kita harus benar-benar memahami maknanya, selain semboyan tersebut adapun alat-alat pemersatu Bangsa :

a. Dasar Negara Pancasila

b. Undang-Undang Dasar 1945

c. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan

d. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa persatuan

e. Lambang Negara Burung Garuda

f. Lagu kebangsaan Indonesia Raya

g. Lagu-lagu perjuangan

      Persatuan sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu memprioritaskan kepentingannya sendiri, maka cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga Pancasila akan hanya menjadi mimpi yang tak akan pernah terwujud, persatuan terhadap keberagaman ini harus dipahami oleh setiap warga Negara Indonesia agar dapat mewujudkan hal-hal berikut :

a. Kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang

b. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab

c. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah

d. Pembangunan berjalan lancar

      Namun dalam kenyataannya banyak konflik yang terjadi mengatasnamakan Suku, Agama, Ras atau antar golongan tertentu, salah satunya masih ada bentrokan yang mengatasnamakan Suku tertentu dalam hal penggarapan lahan pertanian atau hutan, hal ini menunjukkan belum adanya kesadaran akan sikap komitmen persatuan dalam keberagaman di Indonesia, komitmen akan persatuan akan tegak jika peraturan yang mengatur masalah Suku atau hak individu ditegakkan dengan baik, jika bentrokan ini diakibatkan karena masalah berkaitan dengan hukum, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur dalam Pasal 28D ayat (1) bahwa ”Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”, dengan demikian permaslahan dan bentrokan bisa dihindari dengan memberikan perlindungan secara penuh kepada setiap warga Negara. Untuk mempersatukan masyarakat yang beragam perlu adanya toleransi yang tinggi antar kebudayaan, sikap saling menghargai antar golongan, mengenali dan mencintai budaya lain dengan cara pengenalan budaya adalah hal yang perlu dibudayakan, contoh nyata implementasi hal tersebut adalah dengan mempertunjukkan tarian Suku-Suku yang ada di Indonesia, dengan demikian setiap Suku mempunyai rasa simpati satu sama lain.

      Integrasi Nasional berasal dari dua kata yaitu Integrasi dan Nasional, Integrasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Integrate yang artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh, kata Nasional berasal dari bahasa Inggris yaitu Nation yang artinya Bangsa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Integrasi Nasional mempunyai arti Politis dan Antropologis. Dimana yang termasuk Syarat Integrasi :

a. Anggota-angota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya

b. Terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nila-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman

c. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadiakan aturan baku dalam melangsukan proses Integrasi sosial.

Peran Pemerintah dan masyarakat dalam proses dan menjaga Integrasi Nasional :

a. Peran Pemerintah

- Pemerintah harus mampu melaksanakan sebuah sistem politik Nasional yang dapat mengakomodasikan aspirasi masyarakat yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda

- kemampuan desentralisasi Pemerintah yang diwujudkan dalam agenda otonomi daerah

- keterbukaan dan demokratisasi yang bertumpu pada kesamaan hak dan kewajiban warga Negara

b. Peran masyarakat

- meminimalkan perbedaan dan berpijak pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh setiap budaya daerah

- meminimalkan setiap potensi konflik yang ada

- membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk bersatu, misalnya dengan bergotong royong dalam melakukan sebuah kegiatan

- menghilangkan perbedaan dalam keragaman, misalnya dengan mengadakan hajatan yang mengundang seluruh lapisan masyarakat

      Dalam kegiatan tersebut dijelaskan pula Profil Paguyuban Sukoreno yang memilik arti dan nilai dimana Nama resmi organinasi yaitu Pekempalan Guyub Rukun Lahir Batin  Sukoreno, berdiri 10 Oktober 1954 di Kampung Purwodiningratan Yogyakarta, beberapa Tokoh / Sesepuh sebagai pendiri yaitu R. Atmoredjo, R. Djayeng Tondoreso Sardjono, R. Hardjo Brahim dan KRT. Suryoistiyardjo (semuanya sudah Almarhum), organisasi ini juga tercatar secara resmi dengan Nomor Inventarisasi dari Ditbinyat Depdikbud RI dengan nomor 276/F/N.1.1/1989 tanggal 2 November 1989 dan Nomor Surat Keterangan telah melaporkan keberadaan sebagai Ormas dengan nomor 242/247 tanggal 14 Agustus 1989 yang diterbitkan oleh Direktorat Sosial Politik Pemerintah Propinsi DIY. Visi organisasi yaitu melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran-ajaran Luhur sebagai budaya Spiritual peninggalan para Leluhur yang bersumber dari Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Misi organisasi yaitu membentuk pribadi-pribadi yang lahir batinnya dapat bersikap perilaku Luhur budi berdasarkan ajaran Luhur Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Nama-nama pengurus inti yaitu Sukardi (Ketua), M. Hardjo Soedarjono, SH, M. Kn (Sekretaris) dan Maryam Brahmana (Bendahara)

      Sekilas ajaran Luhur kepercayaan terhadap Tuhan YME dari Paguyuban Sukoreno yaitu secara garis besar ajaran Luhur kepercayaan terhadap Tuhan YME dari Paguyuban Sukoreno dapat diketahui dari makna maupun filosofi lambang Paguyuban Sukoreno yang dari ujudnya terdiri dari gambar Gunungan dan didalamnya terdiri dari beberapa unsur yaitu terdapat tulisan dalam huruf Jawa berbunyi Pakempalan Guyub Rukun Lahir Batin, di tengah-tengahnya ada gambar berujud Keris Luk Sembilan, gambar Rumah Joglo dengan pintu terbuka dan di bawahnya ada tulisan Jawa berbunyi Sukoreno, serta tulisan angka 10-10-1954, makna ataupun filosofinya dari gambar-gambar tersebut sejatinya adalah mengandung makna pokok-pokok ajaran Luhur Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME.

      Gerak langkah dan peran serta dalam membangun Bangsa yaitu sebagai bagian dari pembangunan Nasional untuk menuju segera terwujudnya masyarakat adil makmur serta sejahtera jelas merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali, dengan demikian Paguyuban Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME sebagai komponen Bangsa sudah sangat semestinya dan bahkan wajib hukumnya untuk ikut berperan serta, peran serta yang teraplikasi dalam gerak dan langkah Paguyuban Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang cukup strategis sesuai sifatnya paguyuban penghayat tidak lain adalah ikut membentuk pribadi-pribadi berbudi pekerti Luhur melalui pelestarian, pengembangan, dan pengamalan ajaran-ajaran Luhur kepercayaan terhadap Tuhan YME sebagai bagian dari budaya Nasional, dengan terbentuknya pribadi-pribadi Luhur tersebut maka dengan sendirinya akan memberikan konstribusi cukup berarti bagi terwujudnya kerukunan hidup bermasyarakat yang menjadi salah satu landasan percepatan pembangunan Nasional secara keseluruhan.

CR : Kesbang Kota Yk