I     SEJARAH

      Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas dan berfungsi membantu Walikota Yogyakarta dalam urusan pemerintahan umum. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) beralamatkan di Jalan Sultan Agung Nomor 133, Gunungketur Pakualaman Yogyakarta, dibentuk berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023. Untuk melaksanakan urusan tersebut Bakesbangpol terdiri dari Sekretariat, Bidang Kesatuan Bangsa dan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat. Keberadaan Badan Kesbangpol diharapkan menjadi fasilitator dalam menjaga keberagaman agar tetap selaras sehingga, menciptakan kenyamanan dalam kebersamaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan. Lama sebelum terbentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, organisasi ini pada tahun 1983 sampai dengan tahun 2000 bernama Kantor Sosial dan Politik atau lebih dikenal dengan nama Kantor Sospol. Dengan diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001 Kantor Sospol mengalami perubahan menjadi Kantor Pemuda , Pembe rdaya an Perempuan dan Olah Raga atau akrab disebut dengan nama KP3OR hingga tahun 2005 . Pada tahun 2006 Kantor KP3OR berubah kembali namanya menjadi Kantor Kesatuan Bangsa dan Olah Raga (Kantor Kesbangpor) hingga tahun 2008. Dan pada tahun 2009 berubah lagi namanya mejadi Kantor Kesatuan Bangsa hingga tahun 2019. Pada Tahun 2020 Kantor Kesbang eselonnya naik dari eselon 3 menjadi eselon 2 sehingga namanya berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang saat ini diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 diubah sebagaimana Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah dan Badan Daerah.

No Nama Pimpinan Jabatan Periode

1

Nindyo Dewanto, S.H., M. Hum. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Oktober 2023 - Sekarang

2 Budi Santosa, S.STP., M.Si. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Februari 2021 - Februari 2023
3 Drs. Zenni Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Januari 2019 - Desember 2020
4 Drs. Sukamto Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Juni 2012 - September 2017
5 Herman Edy Sulistio, SH Kepala Kantor Kesatuan Bangsa

Mei 2011 - 2012

6 Drs. Yunianto Dwisutono Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Desember 2010 - Mei 2011
7 Suryanto, SH. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Januari 2009 - Desember 2010
8 Suryanto, SH. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Pemuda, dan Olah Raga Oktober 2008 - Januari 2009
9 Drs. Agus Purwanto Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Pemuda, dan Olah Raga Januari 2006 - 2008
10 Drs. Agus Purwanto Kepala Kantor Pemuda, Pemberdayaan Perempuan dan Olah Raga Januari 2003 - Januari 2006

 

II    KEDUDUKAN

(1) Badan Kesbangpol berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

(2) Badan Kesbangpol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Badan.

III    TUPOKSI

Badan Kesbangpol mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.

Badan Kesbangpol mempunyai fungsi:

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik di wilayah Daerah;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Daerah;
  3. pelaksanaan koordinasi di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Daerah;
  4. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Daerah;
  5. pelaksanaan fasilitasi forum koordinasi pimpinan daerah;
  6. pelaksanaan administrasi kesekretariatan Badan Kesbangpol; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Walikota sesuai dengan tugas dan fungsi.

IV     STRUKTUR ORGANISASI

Susunan organisasi Badan Kesbangpol, terdiri atas:

  1. Kepala Badan;
  2. Sekretariat, terdiri atas:
    1.  Subbagiann Umum dan Kepegawaian; dan
    2. Subbagian Keuangan Perencannaann Evaluasi dan Pelaporan
  3. Bidang Kesatuan Bangsa; dan
  4. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan.

V     BATAS WILAYAH
      Kota Yogyakarta berkedudukan sebagai ibukota Propinsi DIY dan merupakan satu-satunya daerah tingkat II yang berstatus Kota di samping 4 daerah tingkat II lainnya yang berstatus Kabupaten
      Kota Yogyakarta terletak ditengah-tengah Propinsi DIY, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut
      Sebelah utara : Kabupaten Sleman
      Sebelah timur : Kabupaten Bantul & Sleman
      Sebelah selatan : Kabupaten Bantul
      Sebelah barat : Kabupaten Bantul & Sleman
     Wilayah Kota Yogyakarta terbentang antara 110o 2419II sampai 110o 28I 53II Bujur Timur dan 7o 15I 24II sampai 7o 4926II Lintang Selatan dengan ketinggian rata-rata 114 m diatas permukaan laut


VI     KEADAAN ALAM
      Secara garis besar Kota Yogyakarta merupakan dataran rendah dimana dari barat ke timur relatif datar dan dari utara ke selatan memiliki kemiringan ± 1 derajat, serta terdapat 3 (tiga) sungai yang melintas Kota Yogyakarta, yaitu :
      Sebelah timur adalah Sungai Gajah Wong
      Bagian tengah adalah Sungai Code
      Sebelah barat adalah Sungai Winongo


VII     LUAS WILAYAH
      Kota Yogyakarta memiliki luas wilayah tersempit dibandingkan dengan daerah tingkat II lainnya, yaitu 32,5 Km² yang berarti 1,025% dari luas wilayah Propinsi DIY
      Dengan luas 3.250 hektar tersebut terbagi menjadi 14 Kecamatan, 45 Kelurahan, 617 RW, dan 2.531 RT, serta dihuni oleh 428.282 jiwa (sumber data dari SIAK per tanggal 28 Februari 2013) dengan kepadatan rata-rata 13.177 jiwa/km².


VIII     TIPE TANAH
      Kondisi tanah Kota Yogyakarta cukup subur dan memungkinkan ditanami berbagai tanaman pertanian maupun perdagangan, disebabkan oleh letaknya yang berada didataran lereng gunung Merapi (fluvia vulcanic foot plain) yang garis besarnya mengandung tanah regosol atau tanah vulkanis muda Sejalan dengan perkembangan Perkotaan dan Pemukiman yang pesat, lahan pertanian Kota setiap tahun mengalami penyusutan.  Data tahun 1999 menunjukkan penyusutan 7,8% dari luas area Kota Yogyakarta (3.249,75) karena beralih fungsi, (lahan pekarangan).


IX     IKLIM
      Tipe iklim "AM dan AW", curah hujan rata-rata 2.012 mm/thn dengan 119 hari hujan, suhu rata-rata 27,2°C dan kelembaban rata-rata 24,7%.  Angin pada umumnya bertiup angin muson dan pada musim hujan bertiup angin barat daya dengan arah 220°  bersifat basah dan mendatangkan hujan, pada musim kemarau bertiup angin muson tenggara yang agak kering dengan arah ± 90° - 140° dengan rata-rata kecepatan 5-16 knot/jam.


X     DEMOGRAFI
      Pertambahan penduduk Kota dari tahun ke tahun cukup tinggi, pada akhir tahun 1999 jumlah penduduk Kota 490.433 jiwa dan sampai pada akhir Juni 2000 tercatat penduduk Kota Yogyakarta sebanyak 493.903 jiwa dengan tingkat kepadatan rata-rata 15.197/km². Angka harapan hidup penduduk Kota Yogyakarta menurut jenis kelamin, laki-laki usia 72,25 tahun dan perempuan usia 76,31 tahun.

Untuk Informasi lebih lengkap silahkan klik link di bawah:

Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah dan Badan Daerah

Video Profil Bakesbangpol Kota Yogyakarta