Izin Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Syarat Administrasi

  1. Scan surat permohonan/pengantar   dari   perguruan   tinggi yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta.

Syarat Teknis:

  1. Perguruan   tinggi yang   mengadakan   KKN   harus   menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta;dan.
  2. Scan surat    kerjasama     dilampiri     dengan     proposal,     nama personil/peserta, nomor induk, fakultas/jurusan, jangka waktu, lokasi, lokasi KKN dan daftar dosen pembimbing lapangan.
  3. Surat Kesanggupan menyerahkan hasil KKN ke Bakesbanpol dan Lokasi KKN