Penelitian yang dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah dari tempat pendidikan/sekolah di dalam negeri dan penelitian yang dilakukan instansi pemerintah yang sumber pendanaan penelitiannya berasal dari APBN atau APBD 

TIDAK PERLU MENGGUNAKAN SURAT KETERANGAN PENELITIAN

Walaupun tidak menggunakan Surat Keterangan Penelitian tetapi tetap menggunakan Surat Izin Penelitian dari pihak Kampus/Sekolah yang ditujukan kepada objek/tempat penelitian.

Pendaftaran Surat Keterangan Penelitian

 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Persyaratan Administrasi

1.Scan Surat Pengantar SKP yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan

  • Peneliti perseorangan dengan diketahui oleh lurah / kepala desa tempat domisili peneliti;
  • Pimpinan yang membidangi penelitian dari lembaga pendidikan / perguruan tinggi untuk peneliti yang berasal dari lembaga pendidikan / perguruan tinggi;
  • Pimpinan yang membidangi penelitian dari badan usaha untuk peneliti badan usaha
  • Pimpinan yang membidangi penelitian dari organisasi kemasyarakatan untuk peneliti organisasi kemasyarakatan.

2.Scan Identitas peneliti

  • Peneliti perseorangan  melampirkan scan FC KTP dan pasfoto berwarna ukuran 4x6
  • Peneliti kelompok melampirkan scan FC KTP dan pasfoto 4x6 ketua tim
  • Peneliti badan usaha melampirkan scan FC KTP dan pasfoto 4x6 ketua tim serta Scan pengesahan badan usaha
  • Peneliti organisasi kemasyarakatan tidak berbadan hukum melampirkan scan FC KTP dan pasfoto 4x6 ketua tim serta Scan surat keterangan terdaftar/teregister di Badan Kesbangpol
  • Peneliti organisasi kemasyarakatan berbadan hukum melampirkan scan FC KTP dan pasfoto 4x6 ketua tim serta Scan pengesahan badan hukum organisasi kemasyarakatan

Persyaratan Teknis

1.File Proposal penelitian dalam Bahasa Indonesia yang memuat :

  • Latar belakang.
  • Maksud dan tujuan.
  • Ruang lingkup.
  • Jangka waktu penelitian.
  • Nama peneliti.
  • Sasaran / target penelitian.
  • Metode penelitian.
  • Lokasi penelitian, dan 
  • Hasil yang diharapkan dari penelitian.

2.Scan Surat pernyataan bermaterai 10.000 untuk menaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan

3. Scan Surat Persetujuan dari Lokasi Penelitiaan