Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas dan berfungsi membantu Walikota Yogyakarta dalam urusan pemerintahan umum. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) beralamatkan di Jalan Sultan Agung Nomor 133, Gunungketur Pakualaman Yogyakarta, dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 119 Tahun 2020. Untuk melaksanakan urusan tersebut Bakesbangpol terdiri dari Sekretariat, Bidang Kesatuan Bangsa dan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat. Keberadaan Badan Kesbangpol diharapkan menjadi fasilitator dalam menjaga keberagaman agar tetap selaras sehingga, menciptakan kenyamanan dalam kebersamaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan. Lama sebelum terbentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, organisasi ini pada tahun 1983 sampai dengan tahun 2000 bernama Kantor Sosial dan Politik atau lebih dikenal dengan nama Kantor Sospol. Dengan diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001 Kantor Sospol mengalami perubahan menjadi Kantor Pemuda , Pembe rdaya an Perempuan dan Olah Raga atau akrab disebut dengan nama KP3OR hingga tahun 2005 . Pada tahun 2006 Kantor KP3OR berubah kembali namanya menjadi Kantor Kesatuan Bangsa dan Olah Raga (Kantor Kesbangpor) hingga tahun 2008. Dan pada tahun 2009 berubah lagi namanya mejadi Kantor Kesatuan Bangsa hingga tahun 2019. Pada Tahun 2020 Kantor Kesbang eselonnya naik dari eselon 3 menjadi eselon 2 sehingga namanya berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang saat ini diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik. Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik selanjutnya yaitu mendukung Visi dan Misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, lebih tepatnya dalam misi ke-5: “Mewujudkan Kota Yogyakarta yang bermoral, beretika, beradab dan berbudaya”

Untuk Informasi lebih lengkap silahkan klik link di bawah:

PROFIL BAKESBANGPOL KOTA YOGYAKARTA

VIDEO PROFIL BAKESBANGPOL KOTA YOGYAKARTA